
Hukum
Wanita Berjilbab, Ancaman Bagi Yang Tidak Berjilbab, Makna Jilbab Serta Dalil
Pakaian Syar’i Yang Selayaknya Bagi Tiap-Tiap Muslimah
(Jilbab Wanita Muslimah oleh Syaikh
Muhammad Nashiruddin al-Albani) telah dimuat syarat-syarat pakaian yang wajib dikenakan oleh wanita muslimah sampai
dengan mengenakan pakaian yang memenuhi syari’at . Sehingga jadilah wanita
muslimah berbeda dengan wanita yang bukan muslimah (baca: wanita kafir) dan
memang seharusnya demikian.
Pada edisi kali ini kami sajikan
kepada sidang pembaca hukum berjilbab atas wanita muslimah,
suatu ketetapan yang tidak bisa ditawar-tawar atau ditolak dengan dalih apapun,
karena Allah yang kita sembah dengan ibadah shalat dan yang lainnya, Dialah
juga yang mewajibkan wanita muslimah untuk berjilbab.
Allah berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS.
Al-Ahzab: 59).MAKNA JILBAB
Dalam
ayat di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya)
yaitu jilbab, yang memiliki makna:
1.
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam
Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2.
Pakaian yang menutupi semua anggota badan
wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan
Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat
Tafsir Ibnu Katsir 6/424, AlMuhalla 3/219).
3.
Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua
anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan
Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy
4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan
Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4.
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5. Selendang besar yang menutupi kerudung.
Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat
Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6.
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir AtsTsa’labi
2/581).
Dari
keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung
yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya
atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula
kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya
menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau
kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang
dikalungkan di pundak kanannya.
HUKUM BERJILBAB
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab
hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari
al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di
rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja
dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan
tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil
dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita
tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada
dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang
memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya,
dan wanita yang kasiyat (berpakain
tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua
auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang)
kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga
dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian
dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam
Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid
berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum
wanita) termasuk dosa besar”.
2. Wanita adalah aurat, dia wajib
berjilbab. Rasulullah r bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila
dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093,
Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai
Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya
yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka
memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih
terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak
boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat
menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka
diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya
Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).
Tiada akan berhenti blog ini
menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala yang meneguri kamu dengan
adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah kamu, sebahagian kamu ingkar
dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun diantara kamu pada jalan
yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala
dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”
artinya : Niscaya demikianlah yang
membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian
tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam.
sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang
menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.
ketahuilah..bahwasanya islam itu
amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan
sekalian gerangan dosa itu sekaliannya.
jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka
ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka
ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang
menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam
begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan yang tiada
henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.
Jika terdapat perkataan yang salah
dalam artikel ini, maka atas kamu sekalian aku memohon maaf..sedang kepada
ALLAH aku memohon ampun..Wallahu A’lam
www.ospim.co.cc
